Pernahkah Anda mendengar istilah ‘nasyid Islami’? tentu pernah bukan… jelas. Namun pernahkah Anda mendengar orang yg mengatakan ‘Shalat Islami’, ‘Haji Islami’, ‘I’tikaf Islami’ dan semisalnya…? tentu tidak bukan…
Mengapa? Karena shalat, haji, i’tikaf dan semisalnya memang murni dari ajaran Islam, jadi tidak perlu pake embel-embel Islami segala. Beda dengan nasyid yg bukan berasal dari Islam, jadi agar menarik harus diberi embel-embel Islam.
Inilah yg harus kita waspadai… jangan sampai kita tertipu oleh embel-embel yg indah tadi sebelum mengetahui hakikatnya. Banyak sekali dari ‘nasyid Islami’ tadi yang sebenarnya tidak Islami, bahkan tidak berbeda hukumnya dengan lagu dan musik yg diharamkan dalam Islam.
Dan parahnya, yang terjebak dalam hal ini bukanlah orang-orang awam saja, namun menjangkiti para ‘aktivis’ dakwah pula… karena mereka ingin mencari pelarian halal dari mendengarkan musyik dan lagu, maka akibat kurang hati-hati mereka terjerumus dalam kubangan nasyid-nasyid yg bermasalah tadi tanpa mereka sadari…
Kondisi semakin parah ketika seseorang jadi kecanduan mendengarkan nasyid, baik bahasa Indonesia maupun bahasa lainnya, termasuk bahasa Arab. Sedikit-sedikit ia menyetel nasyid untuk mengusir kepenatan, atau untuk menyemangati, atau untuk ini dan itu…
Akibatnya, banyak waktu yg terbuang sia-sia karena asyik mendengarkan nasyid… andai saja nasyid tersebut ia ganti dengan tilawah Al Qur’an yg indah, lalu ia resapi maknanya, niscaya ia akan mendapat pahala yg jauuuuh lebih besar dari sekedar mendengarkan nasyid –tapi jangan difahami bahwa mendengarkan nasyid ada pahalanya lho, perbandingan ini tidak berarti demikian–
Okelah, agar tidak bertele-tele, berikut ini beberapa hal yg harus kita perhatikan dlm mendengarkan nasyid:
1- Pilihlah nasyid yg tidak mengandung musik, baik musik asli maupun musik tiruan. Musik asli adalah musik yg keluar dari alat musik, sedangkan musik tiruan adalah yg keluar dari mulut manusia mirip dgn alat musik. Atau yg diproses dengan alat-alat canggih hingga menghasilkan efek suara yg indah dan merdu. Keduanya meski berbeda asalnya, tapi hukumnya tetap sama, sebagaimana yg difatwakan oleh sejumlah ulama.
2- Pilihlah nasyid yg bebas dari efek-efek suara, yg menjadikan suara terdengar merdu bertalu-talu laksana alunan musik… dan sayangnya kebanyakan nasyid tidak lepas dari hal ini.
3-Nasyid yg dibolehkan adalah yg maknanya baik, dan digunakan untuk tujuan yg syar’i, seperti menyemangati diri dlm mengerjakan sesuatu, dan dalam porsi yg wajar. Oleh karenanya, hal tsb jarang dilakukan oleh para salaf. Para sahabat umpamanya, sejauh yg kami ketahui, hanya bersenandung –menyanyikan nasyid– ketika mereka menggali parit untuk perang Khandaq, atau saat menempuh perjalanan jauh. Artinya jika kondisi mereka sedang fit dan semangat, mereka tidak mendengarkan nasyid… namun mengisinya dengan ibadah.
4- Ingatlah bahwa apa yg Anda lakukan hanyalah perbuatan yg hukumnya asalnya mubah (boleh) jika bebas dari hal-hal yg kami sebutkan dlm poin2 tadi. Oleh karenanya, membuang waktu untuk sesuatu yg mubah sebenarnya merugikan diri kita, karena umur berkurang namun pahala tidak bertambah…
Wallaahu a’lam bisshawaab